Koalisi Masyarakat Sipil Desak Aturan Dispensasi Karantina Pejabat Dicabut

Jakarta – Aturan dispensasi karantina untuk pejabat pemerintah setingkat eselon I ke atas menuai kritik karena dinilai diskriminatif. Pemerintah pun didesak mencabut aturan pemberian dispensasi karantina bagi pejabat tersebut. Kritik terhadap pemerintah datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Kesehatan Masyarakat. Koalisi Masyarakat Sipil menilai dispensasi karantina, seperti diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 Nomor 25 Tahun 2021, mengistimewakan pejabat.