Transparency International Indonesia (TII) bersama dengan jaringan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) melakukan pemantauan terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun pusat dalam penyaluran bantuan sosial di masa pandemi. Pemantaun ini dilakukan di 6 wilayah kerja diantaranya Banda Aceh, Kabupaten Indramayu, Kota Gorontalo, Kota Pontianak, Kota Makassar, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Modul Pemantauan ini merupakan modul yang diadaptasi Transparency International Indonesia dari modul sebelumnya yang disusun oleh Tim Indonesia Corruption Watch (ICW) 2 pada bulan Juni 2020 dan diterapkan di 15 jaringan di daerah dan 3 jaringan di nasional.
Selengkapnya dalam dokumen berikut ini…