Sekali lagi, Anak Menjadi Korban di Tengah Pandemi Covid-19

SIARAN PERS

Sekali lagi, Anak Menjadi Korban di Tengah Pandemi Covid-19

 

15 Maret 2022 – Diberlakukannya kembali pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 100% pada daerah dengan PPKM level 1 dan 2 tanpa adanya evaluasi menyeluruh menunjukkan kesehatan dan keselamatan anak belum jadi prioritas dalam penanganan pandemi ini. Apalagi, saat ini kasus masih tinggi dan positivity rate harian mencapai 10% atau melebihi batas aman 5%.

Sekalipun pembelajaran tatap muka penting bagi masa depan anak, namun risiko yang ada juga harus diperhitungkan dan dimitigasi. Pembelajaran tatap muka yang abai dengan risiko Covid-19 justru berpotensi merampas hak anak mendapatkan pendidikan yang aman, selain meningkatkan risiko penularan di komunitas. Sebagaimana banyak dilaporkan sejumlah peneliti, selain bisa tertular dan alami keparahan karena Covid-19, anak-anak juga bisa mengalami longcovid.

Pelanggaran Protokol Kesehatan Sulit Dihindari

Pembelajaran tatap muka dengan kapasitas siswa 100% akan menyulitkan penerapan protokol kesehatan, apalagi jika tidak difasilitasi sarana prasarana yang memadai serta pengawasan yang minim. Laporan warga yang diterima oleh LaporCovid-19 sejak 1 Januari 2022 hingga 12 Maret 2022 didominasi oleh pelanggaran protokol kesehatan di satuan pendidikan dengan 163 laporan.

Pelanggaran yang dilaporkan pun cukup beragam mulai dari tidak dilakukannya pemeriksaan suhu, belum memadainya tempat cuci tangan, hingga penggunaan masker dan jaga jarak yang kurang maksimal. Minimnya kesadaran dan komitmen bersama serta ketiadaan pengawasan secara berkala menjadikan pelanggaran protokol kesehatan di lingkungan sekolah justru dilakukan secara terang-terangan dan dianggap lumrah.

Minim Penanganan Covid-19 di Lingkungan Sekolah

Selama periode lonjakan kasus Covid-19 beberapa minggu terakhir, kami mendapati bahwa banyak satuan pendidikan tidak siap dan tidak memiliki mekanisme penanganan apabila terjadi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan sekolah. Kondisi ini diperparah dengan kecenderungan untuk mengabaikan warga sekolah yang terinfeksi Covid-19 dan tetap melanjutkan pembelajaran tatap muka tanpa adanya penanganan lebih lanjut, terutama pelacakan kontak erat dan pemeriksaan lebih lanjut. Banyak sekolah juga tidak melakukan testing pada warga sekolah yang dilakukan secara rutin untuk mendeteksi kasus secara dini.

Hingga kini, sedikitnya 47.489 satuan pendidikan belum mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya. Sementara, 2.626 satuan pendidikan dilaporkan belum memiliki tim satuan tugas penanganan Covid-19 tingkat satuan pendidikan. Hal ini membuktikan bahwasanya masih banyak satuan pendidikan1 yang belum betul-betul siap dalam penanganan Covid-19 secara menyeluruh. Selain itu, melalui laporan yang masuk ke LaporCovid-19, kami mendapati pihak sekolah jarang membuka kasus Covid-19 yang terjadi wilayah satuan pendidikannya.

Keselamatan Anak Terabaikan, Vaksinasi Anak Masih Rendah

Per 1 Januari 2022, LaporCovid-19 telah mengumpulkan informasi dari berbagai media di Indonesia dan mendapati sedikitnya 1.522 warga satuan pendidikan yang terinfeksi Covid-19 karena penularan di Sekolah.

Di tengah risiko infeksi yang tinggi, cakupan vaksinasi pada anak umur 6-11 tahun terbilang masih rendah. Hingga 11 Maret 2022, terdapat sedikitnya 13,5 juta anak-anak yang masih belum mendapatkan vaksin dosis lengkap. Dengan belum diberikannya vaksin dosis lengkap kepada anak, maka tingkat kerentanan keparahan dan kematian juga akan meningkat. Anak juga berpotensi mengalami komplikasi berat yakni multisystem inflammatory syndrome in children associated with Covid-19 (MIS-C) dan komplikasi Long Covid-19 lainnya yang berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh di masa yang akan datang.

Berdasarkan persoalan di atas, Kami dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi mendorong pemerintah agar:

  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka terutama kesiapan satuan pendidikan dalam penanganan Covid-19, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan kotamadya/kabupaten setempat.
  2. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melaksanakan monitoring dan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka di semua sekolah yang mengadakan PTM, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat. Ini termasuk mendesak sekolah untuk transparan terkait kasus COVID-19 yang ada di sekolahnya untuk kemudian dilakukan pelacakan, pemeriksaan dan penanganan pada kontak erat.
  3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi harus memastikan bahwa semua kebijakan terkait pertemuan tatap muka didasarkan pada data lapangan dan data ilmiah terbaru tentang dampak COVID-19 pada kesehatan dan tumbuh kembang anak.
  4. Risiko penularan Covid-19 di sekolah harus dicegah dan diantisipasi dengan dasar-dasar pengendalian pandemi, seperti penerapan protokol kesehatan dan sarana pendukungnya, serta surveilans yang kuat. Upaya ini harus terus dievaluasi guna menghindari risiko yang bisa membahayakan anak-anak maupun masyarakat luas.

 

Hormat kami,
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi

 

Narahubung:

Yemiko Happy – 085161061339


1 Lihat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, (2022). Dashboard Kesiapan Proses Belajar Mengajar Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19. Bisa diakses melalui: https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/dashboard#kb

 

 

 

Siaran pers ini dapat diunduh melalui tautan berikut