Setahun sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan, pencatatan korban jiwa masih juga bermasalah. Pencatatan data kematian di Indonesia masih belum mengikuti pedoman WHO sejak April 2020 untuk menghitung jumlah korban yang meninggal dengan status terduga Covid-19, meliputi suspek dan probable, selain yang terkonfirmasi positif dengan tes PCR. Selain itu, jumlah korban jiwa dengan status positif COVID-19 yang diumumkan Pemerintah Pusat juga lebih kecil dibandingkan data yang dilaporkan Kabupaten/Kota.
Data yang dikumpulkan relawan LaporCOVID-19 dari 514 kabupaten/kota hingga 25 Februari 2021 menunjukkan, jumlah korban jiwa dengan status positif di Indonesia telah mencapai 41.682 jiwa (dengan catatan, masih ada 171 kota kabupaten yang belum terbaharui)[1]. Sedangkan korban jiwa yang diumumkan Pemerintah Pusat melalui Satgas Covid-19 per tanggal 25 Februari 2021 sebanyak 5.518 jiwa. Ini berarti terdapat 6000-an data kematian dari kabupaten/kota yang belum dikonfirmasi dan diumumkan Pemerintah Pusat. Jumlah korban jiwa di Indonesia bisa lebih besar lagi jika memasukkan korban yang meninggal dengan status terduga COVID-19, yang mencapai 71872 jiwa. Ini berarti ada sebanyak 30.244 korban jiwa (42,1 %) yang belum diumumkan Pemerintah Pusat.
[1] ctt: Wilayah yang belum update data hingga tanggal 25 Februari di antaranya Papua Barat, Sulawesi Tenggara, Bali dan Riau, serta sebagian kecil kabupaten/kota di tiap provinsi. korban yang meninggal dengan status terduga Covid19, yang mencapai 71872 jiwa. Ini berarti ada sebanyak 30.244 korban jiwa (42,1 %) yang belum diumumkan Pemerintah Pusat.
Data yang dikumpulkan LaporCOVID-19 menunjukkan, jumlah kematian tertinggi, baik yang hanya berstatus positif Covid-19 berdasarkan tes PCR atau secara akumulatif (termasuk terduga Covid-19) adalah Jawa Tengah. Secara akumulatif, korban jiwa di Jawa Tengah sebanyak 18.514 jiwa. Berikutnya, DKI Jakarta sebanyak 15.588 jiwa, diikuti Jawa Timur 13.749 jiwa, Jawa barat 6.837 jiwa, dan Sumatera Utara 1616 jiwa. Grafik dari tiga wilayah Indonesia tersebut menggambarkan perbandingan kematian positif (biru) dan kematian terduga (kuning).
Sebelumnya sudah kita lihat ada perbedaan besar angka kematian secara nasional yang dirilis oleh Kemenkes RI dan yang ditemukan oleh LaporCOVID-19 sebesar 6.000-an. Grafik ini menunjukkan provinsi yang memiliki perbedaan jumlah kematian positif pada tanggal 25 Februari 2021 dengan bar kuning adalah angka versi Kemenkes RI dan bar biru adalah angka versi pemerintah kabupaten/kota yang dikumpulkan relawan LaporCovid-19. Berdasarkan grafik tersebut terlihat 5 provinsi dengan gap angka kematian positif covid19 terbesar adalah Jawa Tengah sebesar 4.153, diikuti provinsi Jawa Barat sebesar 2.146, Banten sebesar 366, Papua sebesar 301, dan DI Yogyakarta sebesar 182.
Perbedaan ini menunjukkan, hingga setahun pandemi, belum ada perbaikan dalam tata kelola data. Padahal, data yang akurat dan transparan selain dibutuhkan sebagai dasar kebijakan, hal ini juga sangat dibutuhkan masyarakat untuk memahami situasi pandemi dengan lebih baik. Selain peningkatan tes, lacak, dan isolasi, perbaikan tata kelola data ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang belum dijalankan dengan baik setelah setahun pandemi ini.
Said Fariz Hibban
Data Analis LaporCovid19
6281527440489
Amanda Tan
Programme Officer LaporCovid-19
+62 858-6604-4058
LaporCOVID-19 adalah wadah (platform) sesama warga untuk berbagi informasi mengenai angka kejadian terkait COVID-19 di sekitar kita. Pendekatan bottom-up melalui citizen reporting atau crowdsourcing agar setiap warga bisa ikut menyampaikan informasi seputar
kasus terkait COVID-19.